Gereja dan Tanggung Jawab Sosial: Studi Teologis Terhadap Matius 25:31–46
DOI:
https://doi.org/10.55798/khgaav49Abstract
Kisah Para Rasul 4:32–35 menggambarkan kehidupan jemaat mula-mula yang hidup dalam kesatuan hati dan jiwa serta menerapkan prinsip berbagi harta secara adil sehingga tidak ada seorang pun yang berkekurangan di antara mereka. Perikop ini menampilkan sebuah model komunitas iman yang menolak individualisme dan menekankan solidaritas sosial sebagai wujud nyata dari kasih Kristus. Penelitian ini bertujuan untuk menganalisis relevansi prinsip ekonomi jemaat mula-mula sebagaimana dicatat dalam Kisah Para Rasul 4:32–35 terhadap konsep ekonomi Kerajaan Allah yang bersifat adil, partisipatif, dan berorientasi pada kesejahteraan bersama. Metode penelitian yang digunakan adalah pendekatan teologis-biblis melalui kajian eksegetis dan refleksi hermeneutis. Hasil analisis menunjukkan bahwa praktik ekonomi jemaat mula-mula bukan sekadar bentuk idealisme sosial, tetapi cerminan dari nilai-nilai Kerajaan Allah yang menempatkan kepemilikan sebagai sarana pelayanan, bukan dominasi. Nilai kesatuan, keadilan distributif, dan kepedulian terhadap sesama menjadi prinsip dasar yang relevan bagi gereja masa kini dalam menghadapi ketimpangan ekonomi dan budaya materialistik. Dengan demikian, Kisah Para Rasul 4:32–35 memberikan landasan teologis bagi gereja untuk membangun sistem ekonomi yang berorientasi pada kasih, keadilan, dan solidaritas dalam terang Kerajaan Allah.
Published
Issue
Section
License
Copyright (c) 2024 Lince Lince (Author)

This work is licensed under a Creative Commons Attribution-ShareAlike 4.0 International License.






